Pengikut

Minggu, 11 Agustus 2013

‘Gamolan’ Masuk Daftar Alat Musik Asli Indonesia, Musik asli dari Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co): Gamolan masuk daftar alat musik dari bambu asli Indonesia. Alat musik tradisional khas Lampung ini tercantum di nomor urut 13 dan 25 sejajar dengan angklung dari Jawa Barat, salung (Minangkabau, Sumatera Barat), taktok trieng (Pidie, Aceh Besar), dan rindik (Bali). Duta gamolan Lampung, Fajar Ramadhan Muchtar, mengaku bersyukur dengan masuknya alat musik khas Lampung ini ke daftar tersebut. Ini berarti makin mengukuhkan Lampung hanya memiliki gamolan, bukan saron pering, cetik, ataupun yang lainnya. "Masyarakat Lampung hanya memiliki satu alat musik dari bambu namanya gamolan," ujar dia dalam siaran persnya, kemarin (25-4). Karena itu, sebagai orang Lampung sepatutnya harus berbangga memiliki alat musik tradisional ini. Namun, banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Padahal, alat musik itu sudah diperkenalkan dan telah menjadi objek penelitian bertahun-tahun oleh Margaret J. Kartomi dari Monash University Australia pada 1982. Sebagai duta gamolan, dia berharap warga Lampung tersadar dengan keberadaan gamolan yang telah meraih Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) kategori pertunjukan alat musik tradisional terlama. Minimal masyarakat Lampung tahu, lalu mencintai, serta melestarikan seni dan kebudayaan ini. "Kami malu kalau tidak melakukannya apa-apa terhadap gamolan. Karena Margareth saja bersedia meneliti kebudayaan kami selama puluhan tahun dan membantu memasyarakatkannya hingga ke mancanegara," ujar dia. Guna melestarikan sekaligus memasyarakatkan gamolan, pihaknya mengharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung merekomendasikan agar alat musik khas Lampung ini masuk kurikulum sekolah, sehingga siswa dapat mengenal dan mempelajarinya. Selain itu, untuk menjaga gamolan dari kepunahan Pemkot membangun tugu gamolan. Tugu tersebut sebaiknya didirikan di depan Museum Lampung sehingga ketika memasuki museum, warga tahu kalau kita mempunyai alat musik gamolan yang wajib kita lestarikan. Ia juga mengharapkan pemerintah daerah mematenkan alat musik gamolan sebagai alat musik asli Lampung agar tidak diklaim negara lain. "Pemerintah harus secepatnya mendaftarkan gamolan Lampung di hak atas kekayaan intelektual (HAKI)." Selain itu, untuk melestarikan alat musik tersebut, pihaknya juga telah mendesain dalam batik Lampung. Anggota Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) mengatakan saat ini batik Lampung hanya didominasi gambar siger, gajah, atau tapis kapal. Dengan hadirnya gamolan menjadi desain baru bagi model batik. Menurut dia, gamolan menjadi gambar dalam baju batik ini sebagai bentuk untuk lebih mengenalkan alat musik Lampung yang terbuat dari bambu tersebut. Selama ini orang hanya mendengar nama gamolan dan belum melihat bentuknya. Adanya gamolan dalam batik membuat masyarakat tahu seperti apa bentuk alat musik kuno ini. Dia berharap batik gambar gamolan segera selesai dan bisa dipakai para PNS dan masyarakat umum. Selain itu, dia pun makin bangga karena Iwan Fals, legenda hidup musik Indonesia, saat konser bertajuk Top Concert with Iwan Fals & Band bersama Top Coffee, diiringi gamolan Lampung di GOR Saburai, Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (20-4). (S-1). sumber : http://lampost.co/berita/gamolan-masuk-daftar-alat-musik-asli-indonesia

Tidak ada komentar: